Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Korupsi CPO, Terobosan Kejagung Dinilai sebagai Langkah Inovatif

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2023 |13:39 WIB
Usut Korupsi CPO, Terobosan Kejagung Dinilai sebagai Langkah Inovatif
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan pentingnya memastikan pertanggungjawaban korporasi yang mengarah pada satu kesatuan ekonomi tunggal dalam upaya penegakan hukum. 

Dalam perkara korupsi CPO, Kejagung telah menetapkan lima individu dan tiga perusahaan sebagai tersangka. Kejagung menindaklanjuti putusan pengadilan terhadap Indrasari dkk, yang divonis 8 tahun penjara dan membayar denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement