Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Musnahkan 32 Ribu Botol Miras Ilegal hingga 4,6 Kg Kokain

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2023 |19:53 WIB
Bareskrim Musnahkan 32 Ribu Botol Miras Ilegal hingga 4,6 Kg Kokain
Bareskrim Polri musnahkan miras, sabu, hingga kokain. (Dok Humas Polri)
A
A
A

"Narkotika yang ditemukan, sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain 4,6 kg, ganja 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol," kata Mukti.

Selanjutnya, barang bukti termasuk temuan sejak dua bulan kebelakang tersebut dimusnahkan di lapangan Kantor Bea dan Cukai Pusat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2023).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement