Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perannya Terlupakan, Ini Dua Sosok Presiden Indonesia Setelah Soekarno

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2023 |06:04 WIB
Perannya Terlupakan, Ini Dua Sosok Presiden Indonesia Setelah Soekarno
Syafruddin dan Assaat. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat Indonesia umumnya hanya mengenal Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia.

Padahal dalam perjalanannya, sejarah bangsa mencatat dua nama lain yang pernah menjabat sebagai presiden, Syafriddin Prawiranegara dan Mr Assat.

Siapakah mereka? Berikut ulasannya:

 

1. Syafruddin Prawiranegara

Berbeda dengan presiden yang lain, tokoh satu ini tidak banyak diketahui masyarakat Indonesia. Padahal, jasanya mendirikan Indonesia sebagai negara berdaulat sungguh besar.

Syafruddin adalah salah satu pejuang kemerdekaan yang pernah ditugaskan oleh Soekarno dan Hatta untuk membentuk Pemerintahan Darurat RI (PDRI),

Saat itu, Belanda melakukan agresi militer kedua pada 1948. Tentara Belanda membombardir Yogyakarta dan Bukit tinggi, mereka menangkap Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap pada Agresi Militer II, kemudian diasingkan oleh Belanda ke Pulau Bangka, 1948.

Hatta yang telah menduga sebelumnya, jika Soekarno dan dirinya bakal ditahan Belanda segera memberi mandat kepada pria kelahiran Serang, Banten, 28 Februari 1911 itu untuk melanjutkan pemerintahan, agar tak terjadi kekosongan kekuasaan. Tongkat estafet kepemimpinan kemudian diserahkan Bung Krno kepada Syafruddin lewat mandat yang tidak pernah diterimanya.

Tapi demi mendengar berita tersebut, Syafruddin yang sedang berada di Bukit Tinggi berinisiatif mengambil alih kepemimpinan negara. Pada 19 Desember 1948, Syafruddin bersama Gubernur Sumatera pada waktu itu, TM Hasan, memutuskan untuk membentuk pemerintahan darurat. Inisiatif ini diambil demi menyelamatkan Indonesia, yang pada saat itu dalam kondisi bahaya.

Atas usaha Pemerintah Darurat, Belanda terpaksa berunding dengan Indonesia. Delapan bulan berselang yakni pada 13 Juli 1949, diadakan sidang antara PDRI dengan Presiden Sukarno, Wakil Presiden Hatta serta sejumlah menteri kedua kabinet. Perjanjian Roem-Royen mengakhiri upaya Belanda, dan akhirnya Soekarno dan kawan-kawan dibebaskan dan kembali ke Yogyakarta. Serah terima pengembalian mandat dari PDRI secara resmi terjadi pada tanggal 14 Juli 1949 di Jakarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement