JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor pemerintah provinsi (Pemprov) terkait kasus korupsi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Hari ini (22/12), Tim Penyidik kembali melanjutkan proses penggeledahan yang berada di kompleks perkantoran Pemprov Maluku di Sofifi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Ali menjelaskan bahwa saat ini proses penggeledahan di kantor Pemprov Maluku Utara (Malut) masih berlangsung.
“Saat ini kegiatan masih berlangsung dan nantinya akan kami update kembali,” jelasnya.
Sebagai informasi, Abdul Gani Kasuba telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan di lingkungan pemprov Maluku Utara.