Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Telusuri Pelanggaran Kampanye Videotron Prabowo-Gibran di Pos Lantas Semanggi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2023 |19:58 WIB
Bawaslu Telusuri Pelanggaran Kampanye Videotron Prabowo-Gibran di Pos Lantas Semanggi
Bawaslu RI (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial satu unit videotron menunjukkan iklan kampanye salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Videotron itu terpasang di atas pos polisi lalu lintas yang berada di Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan.

Adapun salah satu yang memostingnya adalah akun X @MurtdhaOne1. Pemasangan iklan di videotron tersebut dikatakan lebih dari Rp280 juta per bulannya. Adapun Polda Metro Jaya menegaskan kalau videotron tersebut bukan milik Polri.

"Saya tegaskan (videotron) bukan milik Polri, (tapi) swasta," kata Trunoyudo.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement