Setelah mendapat laporan, Kapolsek Montong Gading bersama anggota turun ke TKP untuk melakukan evakuasi.
"Pukul 11.15 Wita Kapolsek bersama anggota membawa orok bayi ke PKM Montong Gading untuk melakukan Visum Et Repertum," jelasnya.
"Di TKP ditemukan dua plastik warna merah dan hitam beserta karung warna putih," sambung Nikolas.
Dari hasil pemeriksaan petugas puskesmas, lanjutnya, bayi mungil itu berjenis kelamin perempuan. Lahir normal 9 Bulan 10 hari dan di perkirakan kejadiannya belum 24 Jam. Tidak ditemukan adanya luka di bagian tubuh Bayi.
"Sementara untuk pelaku, polisi masih melakukan penyelidikan," tutupnya.
(Awaludin)