JAKARTA - Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia melaporkan calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan terkait dugaan penistaan agama, yakni penggunaan akronim 'AMIN' dalam kampanye Pilpres 2024 pada Jumat (22/12/2023).
Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala menilai penggunaan kata 'AMIN' sebagai akronim dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan bentuk penistaan agama.
BACA JUGA:
Berdasarkan sejumlah hadis yang ada, kata Umar, frasa Amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Allah SWT. Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.
"Sudah dijelaskan bahwa dalam hadis-hadis bahwa penggunaan Amin ini adalah kata suci, penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri.
BACA JUGA:
Melalui penggunaan akronim itu, menurut Umar, Anies juga terus melanggengkan aksi politisasi agama demi kepentingan pribadinya sebagai peserta Pilpres 2024.
Oleh karenanya, ia menilai sudah seharusnya penggunaan akronim Amin selama masa Pilpres 2024 harus dihentikan. Sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan ajaran agama untuk memenangkan pemilu.
"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya.