"Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan apa pun dari ajaran agama untuk memenangkan pemilu. Dari awal, Anies Baswedan sangat menikmati penggunaan akronim AMIN tersebut. Banyak orang yang sebetulnya tidak menerima. Tetapi, FADKI yang berani di depan untuk menyatakan bahwa hal ini tidak baik," jelas dia.
Dengan demikian, Umar Sagala berharap, agar Kepolisian RI, melalui Bareskrim, dapat segera memproses kasus ini. Jika tidak diproses, Umar Segala khawatir akan terjadi konflik horizontal dan vertikal di masyarakat.
"Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat. Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )