Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Diminta Gunakan Panduan Internasional dalam Debat Capres-Cawapres 2024

Nanda Aria , Jurnalis-Senin, 25 Desember 2023 |18:16 WIB
KPU Diminta Gunakan Panduan Internasional dalam Debat Capres-Cawapres 2024
Debat Cawapres 2024/Foto: MPI
A
A
A

 

JAKARTA - Debat calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikritik berbagai pihak. Utamanya usai debat Cawapres yang mempertemukan Cak Imin, Gibran Rakabuming, dan Mahfud MD.

Pasalnya, di dalam debat tersebut muncul istilah-istilah rumit dan asing yang tidak dipahami oleh semua kontestan. Peneliti Senior Indonesia Data Insight, John Muhammad menilai, penggunaan istilah SGIE misalnya, tanpa dijabarkan kepanjangannya, menimbulkan ketidakjelasan substansi persoalan.

 BACA JUGA:

"KPU (Komisi Pemilihan Umum) tidak boleh membudayakan hal ini. Pada debat berikutnya, tidak boleh hal seperti ini terulang kembali," ujar John dalam keterangannya, Senin (25/12/2023).

Dia menuturkan, cara Gibran berdebat tidak sesuai dengan ketentuan umum yang berlaku hampir di banyak negara di dunia.

 BACA JUGA:

"Ada panduan mendasar dalam kompetisi debat yang berlaku secara umum bahkan internasional," ucapnya.

John mengurai, panduan debat internasional setidaknya mengacu pada sebuah buku yang berjudul "Competitive Debate: Rules and Techniques", yang ditulis George M. Musgrave dan diterbitkan pada 1957.

"Dalam buku ini terdapat 10 aturan fundamental dalam berdebat terutama yang bersifat kompetitif. Pada poin keenam tertulis: In the questioning period, the questioner may ask any fair, clear question that has a direct bearing on the debate," urainya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement