Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ingat! Ganjil-Genap Menuju Puncak Tetap Berlaku hingga Tahun Baru 2024

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 25 Desember 2023 |19:04 WIB
Ingat! Ganjil-Genap Menuju Puncak Tetap Berlaku hingga Tahun Baru 2024
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

 

BOGOR - Sistem ganjil genap bagi kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, berlangsung hingga 1 Januari 2024. Sehingga, pada tanggal 27-29 Desember ganjil genap tetap berlaku.

"Tanggal 27-29 (Desember) ganjil genap tetap digunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Pos Polisi Simpang Gadog, Senin (25/12/2023).

 BACA JUGA:

Selanjutnya, polisi akan memulai rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak pada 31 Desember 2023. Yakni pengalihan arus menuju Puncak mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement