Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Sebut 8.008 Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak Diselesaikan pada 2023

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 27 Desember 2023 |12:25 WIB
Kapolri Sebut 8.008 Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak Diselesaikan pada 2023
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kinerja jajarannya terkait penuntasan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di tahun 2023.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan rilis akhir tahun atau penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama, Rabu (23/12/2023).

Sigit menyebutkan sebanyak 8.008 perkara telah diselesaikan sepanjang tahun 2023.

“Pada tahun 2023, terdapat 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang telah diselesaikan. Penyelesaian perkara itu tentunya sangat memperhatikan aspek kesehatan psikologis korban dan berikan pendampingan psikologi,” kata Sigit di Gedung Rupatama, Rabu.

Sigit menjelaskan adapun jumlah kejahatan terhadap perempuan dan anak itu sebanyak 21.768 perkara. Ia menjelaskan dalam penanganan kasus terhadap perempuan dan anak harus menggunakan penanganan khusus.

“Polri memberikan pendampingan psikologis terlebih dahulu baik Perempuan maupun anak dan adanya mekanisme diversi untuk anak dalam penyelesaian perkara,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement