Dia menyarakan untuk mempersiapkan kondisi kesehatan dan keselamatan kerja dari petugas KPPS pada Pemilu 2024.
FKUI melakukan pemetaan faktor risiko dan memberikan rekomendasi keselamatan kerja yang dibagi menjadi delapan bagian.
Pemetaan faktor risiko dan rekomendasi keselamatan kerja bagi petugas KPPS tersebut juga diserahkan langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pertama adalah physical, meliputi penyediaan fasilitas kipas angin dan toilet yang bersih serta mudah dijangkau, penyediaan air minum yang diisi berkala dan petugas KPPS saling mengingatkan untuk cukup minum, TPS dibangun di tempat tertutup dengan sirkulasi udara yang baik serta menghindari tempat seperti lapangan yang panas dan dapat menimbulkan becek saat hujan, memasang penangkal petir dengan grounding yang baik,”terangnya.
Kedua adalah Chemical, direkomendasikan agar petugas KPPS selalu menggunakan masker sebagai antisipasi penyebaran virus penyakit dan sebagai filter dari bau spidol dan tinta.