Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyidik Bakal Terapkan Pasal TPPU Usut Aset Ghaib Tersangka Firli Bahuri

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2023 |18:34 WIB
 Penyidik Bakal Terapkan Pasal TPPU Usut Aset Ghaib Tersangka Firli Bahuri
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safiri (foto: dok MPI)
A
A
A

Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mencecar sebanyak 22 pertanyaan kepada Firli Bahuri dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 (dua puluh dua) pertanyaan kepada tersangka FB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Trunoyudo, puluhan pertanyaan terkait dengan seluruh harya kekayaan tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Selain itu Firli juga dimintai keterangan mengenai kepentingan tersangka Firli menambahkan saksi yang meringankan.

“(Terkait) menambahkan saksi yang meringankan atau a de charge yang baru, diluar yang telah diterangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan tersangka pada tanggal 1 Desember 2023," ucap Trunoyudo.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement