Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Ini Kata Mahfud MD

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2023 |02:04 WIB
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Ini Kata Mahfud MD
Mahfud MD (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya kasus Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri kepada pihak kepolisian. Yang bersangkutan tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Ya itu urusan polisi, KPK sudah diperiksa tidak ditahan urusan polisi. Tapi dia kan sudah tersangka," kata Mahfud di di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (28/12/2023).

Menurutnya, pihak kepolisian memiliki prosedur untuk menahan seorang tersangka.

"Polisi itu kan punya alasan untuk menahan, satu kalau di perkirakan melarikan diri, dua kalau diperkirakan mengulang perbuatannya, kalau dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti kalau itu tidak ada memang tidak harus di tahan, tapi boleh juga ditahan," sambungnya.

Sebelumnya, Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah berulang kali memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu hingga kini belum ditahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, penahanan Firli Bahuri merupakan kewenangan penyidik. Menurutnya, penyidik memiliki pertimbangan sesuai aturan dalam menentukan tindakan penahanan atau tidak terhadap seorang tersangka.

"Mohon dipahami bahwa kewenangan penyidikan itu sudah diberikan oleh undang-undang pada penyidik. Jadi penyidiklah yang lebih paham kapan akan diperiksa, kapan akan dipanggil, kapan akan dilakukan upaya paksa dan sebagainya," kata Sandi Nugroho pada wartawan, Kamis (7/12/2023).

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement