Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Depok Panggil Caleg Diduga Bagikan Amplop di Tempat Ibadah

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2023 |07:55 WIB
Bawaslu Depok Panggil Caleg Diduga Bagikan Amplop di Tempat Ibadah
Bawaslu bakal panggil caleg yang diduga bagikan amplop di tempat ibadah. (tangkapan layar/@hafidnasir123)
A
A
A

DEPOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok memanggil anggota DPRD Kota Fraksi PKS sekaligus Caleg Dapil I Pancoran Mas, Moh Hafid Nasir. Pemanggilan itu buntut unggahan video yang memperlihatkan pembagian amplop di tempat ibadah.

"Dalam proses (pemanggilan)," kata Anggota Bawaslu Kota Depok, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (29/12/2023).

Tio, sapaan karibnya, menyebut bakal melimpahkan kasus dugaan politik uang tersebut ke Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas untuk ditindaklanjuti jika terbukti melanggar.

"Sesuai lokus akan kita limpahkan ke panwaslu Pancoran Mas. Nanti Panwaslu Panmas yang akan menindaklanjuti (soal sanksi)," ujarnya.

Tio mengatakan video unggahan yang saat ini telah dihapus tetap menjadi informasi awal dan pihak Bawaslu tengah melakukan penelusuran.

"Bawaslu telah menjadikan postingan video tersebut sebagai informasi awal dan sedang melakukan penelusuran. Untuk mengumpulkan informasi dan keterangan dengan meminta keterangan pihak yang membagikan dan menerima amplop dan isi dalam amplop tersebut," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement