 
                "Diintipnya dari celah pintu ternyata yang jatuh jenazah korban," bebernya.
Keluarganya yang histeris melihat kondisi Hadira segera menghubungi jajaran Polsek Ladongi. Tim Inafis yang dipimpin Kanit Resmob Polres Koltim, Ipda Hendra dan Kapolsek Ladongi, Iptu I Nyoman Sila tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 untuk dilakukan tindakan sesuai prosedur.
Berdasarkan keterangan suami Hadira, korban dikemukakan sempat berkomunikasi via pesan WhastApp dengannya pada pukul 21.15 Wita, Rabu pekan lalu. Saat itu korban diungkapkan meminta maaf kepadanya dan mengaku tidak sanggup lagi jalani hidup.
"Keluarga almarhumah menerima kepergiannya dengan ikhlas, dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazahnya telah dikebumikan," tutupnya.
(Awaludin)