Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gagal Nyolong Motor, Pria di Lampung Timur Nyaris Dihakimi Warga

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 30 Desember 2023 |17:37 WIB
 Gagal <i>Nyolong</i> Motor, Pria di Lampung Timur Nyaris Dihakimi Warga
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

Mendengar teriakan korban, warga yang berada di sekitar lokasi langsung mendatangi lokasi dan berupaya menangkap pelaku.

"Saat warga berdatangan, satu pelaku bergegas kabur dengan sepeda motor miliknya. Sedangkan pelaku JN melepaskan motor korban dan berlari ke area persawahan hingga bisa ditangkap warga," jelasnya.

Kasat menambahkan, pihaknya juga sudah mengantongi identitas pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri dan saat ini tengah dilakukan pengejaran oleh anggotanya.

Atas perbuatannya, pelaku JN dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement