Mendengar informasi tersebut, kemudian Juanda memutar kembali perahu yang dipakainya ke arah belakang sekitar 100 meter. Lalu Juanda menenukan mayat mengapung dan telah mengambang. Bahkan saat itu Juanda nelihat ada 4 ekor biawak yang saat itu ada diatas mayat sedang menggigit bagian wajah serta leher.
Selanjutnya Juanda langsung menghampiri dan mendatangi mayat tersebut. Lalu mengusir biawak yang sedang memakan wajah dan leher dari mayat tersebut. Setelah itu mayat di halau oleh Juanda dengan menggunakan perahu yang dipakainya.
Kemudian ia mengikat mayat pakai tali yang ada di perahu. Lalu mayat ditarik ke tepian pakai perahu. Setelah sampai di tepian, Juanda mengikat tali yang sebelumnya diikatkan ke mayat. Lantas dikaitkan ke pohon yang ada di tepian sungai.
"Saudara Juanda setelah itu memanggil dan meminta pertolongan Sul untuk menjaga mayat tersebut agar tidak kembali digigit atau di makan oleh biawak," katanya.
Selanjutnya Juanda bergegas pergi kembali ke Desa dan melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut ke Kepala Desa Karang Anyar. Kemudian mayat dibawa ke RSUD Rupit untuk dilakukan Visum Et Repertum.
Polisi yang mendapat laporan adanya temuan mayat tersebut, kemudian langsung meluncur ke lokasi. Dan melalukan olah tempat kejadian perkara yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sopian Hadi.
"Hasil pengembangan penelusuran identitas mayat diketahui bahwa atas nama Rudi adalah TO Sat Narkoba yang lolos saat dilakukan penangkapan di Desa Surulangun Rawas Kec. Rawas Ulu pada Kamis tanggal 28 Desember 2023 sekira jam 04.00 WIB," jelasnya.