Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, nasib rakyat selama lima tahun ke depan akan ditentukan melalui Pemilu 2024. Mahfud pun mempersilakan rakyat untuk memilih calon pemimpinnya.
"Karena lima tahun ke depan, nasib rakyat dan negara ini ditemtukan oleh sikap rakyat dalam pemilu. Jadi memilih sesuai ketemtuan konstitusi yaitu bebas, memilih sendiri langsung tidak boleh diwakilkan," katanya.
"Lalu semua ikut yang penuhi syarat, dan bebas, bebas milih siapa saja dan rahasia, kalau bocor itu berarti ada pelanggaran terhadap konstitusi tentu yang bertanggung jawab adalah penyelenggara dan aparat pemerintah," pungkasnya.
(Arief Setyadi )