Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laporkan Tragedi Boyolali, TPN Ganjar-Mahfud Tuntut Komnas HAM Bentuk Tim Independen

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 03 Januari 2024 |20:07 WIB
Laporkan Tragedi Boyolali, TPN Ganjar-Mahfud Tuntut Komnas HAM Bentuk Tim Independen
TPN Ganjar-Mahfud laporkan penganiayaan relawan ke Komnas HAM (Foto: Widya Michella)
A
A
A

JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melaporkan aksi kekerasan yang menimpa relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah ke Komnas HAM.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023, pukul 11.19 WIB, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Boyolali, Jawa Tengah. Adapun tujuh korban relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban adalah Slamet Andono, Arif Diva Ramandani, Jaya Iqbal Pratama, Dimas Ifanfuadi, Parjono, Yanuar, dan Lukman Farit.

“Kami merasa sangat perlu melakukan upaya-upaya hukum yang serius termasuk melaporkan tragedi penganiayaan ini kepada Komnas HAM,” kata Direktur Direktorat Hukum dan Kajian TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Takapessy.

Ronny menyebut enam poin pernyataan sikap Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud sebagaimana disampaikan dalam laporan kepada Komnas HAM hari ini, Rabu, 3 Januari 2023.

“Pertama, kami mengutuk keras peristiwa penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah oleh para Oknum TNI Yonif 408 Diponegoro. Menurut pandangan kami, peristiwa penganiayaan di Boyolali ini merupakan tragedi hak asasi manusia yang harus diusut lebih jauh oleh Komnas HAM,” ungkapnya.

Hal kedua, TPN menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum (rechtaat) yang melekat di dalamnya asas perlakuan yang sama di hadapan hukum (equality before the law) sebagaimana diamanahkan Pasal 28D Ayat (2) UUD 1945, yang menegaskan 'Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum'.

“Oleh karena itu, kami meminta pengusutan kasus ini secara tuntas tanpa pandang bulu, dan meminta perlindungan hukum bagi korban penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI di Boyolali,” kata Ronny.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement