Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh 2 Perempuan di Blitar Marah karena Dilarang Sholat Jumat

Solichan Arif , Jurnalis-Rabu, 03 Januari 2024 |13:46 WIB
Pembunuh 2 Perempuan di Blitar Marah karena Dilarang Sholat Jumat
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

BLITAR - Seorang laki-laki berinisial AF (21) ditangkap polisi lantaran membunuh dua perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam rumah Jalan Sulawesi Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

Penemuan kedua mayat yang sudah membusuk itu berlangsung pada Senin 1 Januari 2024, petang.

Salah satu korban bernama Ragil Sukarno Utomo (50) alias Sinyo Erlin merupakan pemilik rumah yang sekaligus menjadi shelter usaha penitipan anjing dan kucing.

Terungkap pelaku AF ternyata baru bekerja sekitar tujuh hari di shelter penampungan anjing dan kucing milik korban, yakni masuk pada 23 Desember 2023.

"Pelaku datang ke Blitar atau ke rumah korban pada hari Sabtu 23 Desember 2023 untuk melamar pekerjaan sesuai postingan korban di media sosial," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo kepada wartawan Rabu (3/1/2024).

Dalam pemeriksaan, AF yang merupakan warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri mengaku sakit hati dengan korban lantaran wanprestasi atau ingkar janji.

Upah yang diberikan korban tidak sesuai dengan isi postingan lowongan kerja di media sosial.

Pelaku dipaksa menandatangani perjanjian kontrak kerja yang dinilai merugikan. Kendati demikian, pelaku tetap mencoba kerja, yakni menjaga shelter anjing dan kucing.

Rasa kesal pelaku semakin bertambah ketika selama bekerja ia dilarang keluar rumah. Bahkan untuk menjalankan ibadah Sholat Jumat, kata pelaku, dirinya juga dilarang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement