Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Simulasi Pencoblosan Pilpres Hanya Dua Paslon, KPU Pusat Buka Suara

Fariz Abdullah , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2024 |05:18 WIB
5 Fakta Simulasi Pencoblosan Pilpres Hanya Dua Paslon, KPU Pusat Buka Suara
Simulasi pencoblosan Pilpres 2024 di Banten hanya ada dua Paslon (Foto: MPI)
A
A
A

PEMILIHAN Presiden 2024 diikuti 3 pasangan calon (Paslon). Namun, di Banten, simulasi yang dilakukan pada sejumlah warga hanya ada dua paslon.

Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut:

1. Bawaslu Mempertanyakan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mempertanyakan simulasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam simulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Banten hanya mencantumkan dua pasangan calon (Paslon) pada surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.

2. Tujuan Simulai Berikan Pemahaman

Diketahui pada Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon. Nomor urut 1 Anies-Imin, Prabowo-Gibran nomor urut 2 dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud MD.

"Simulasi itu bertujuan memberi informasi dan pemahaman pada pemilih tentang bagaimana tatacara dan proses teknis pungut hitung dan dekap hasil suara. Tapi ini kenapa contoh surat suara untuk Pilpres yang digunakan hanya mencantumkan dua paslon, padahal kan di Pilres 2024 ini ada tiga paslon," kata Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).

3. Disesuaikan dengan Kondisi Sebenarnya

Seharusnya, menurut Ali, simulasi yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota di Banten harus disesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Hal tersebut bertujuan agar memberikan pemahaman tata cara dan proses pungut hitung dan rekap suara agar tidak menimbulkan kebingungan pada masyarakat.

"Ini yang kami sesalkan, karena di dummy simulasi hanya ada dua paslon, sementara Pilpres-nya diikuti tiga pasangan," ucapnya.

KPU sebagai pelaksana pemilu, lanjut Ali, harus bisa memberikan pemahaman secara menyeluruh soal pelaksanaan Pemilu.

4. KPU Harus Teliti

Menurut Ali, hal-hal teknis dalam pelaksanaan Pemilu harus diperhatikan secara teliti. Karena tidak menutup kemungkinan kesalahan selanjutnya dapat terulang terkait soal-soal teknis yang tidak diperhatikan secara teliti dan detail.

"Imbauan saya jika akan kembali dilakukan simulasi pengut hitung rekap hasil suara, maka semuanya, baik tata cara sampai contoh surat suaranya harus sesuai dengan jumlah pasangan calon yang ada," sambung Ali.

5. KPU Pusat Tidak Produksi Dummy 2 Paslon

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Kholik angkat bicara. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah memproduksi contoh surat suara dengan dua paslon.

"KPU RI tidak menerbitkan atau tidak memproduksi dummy surat suara tersebut," kata Idham, Rabu (3/1/2024).

Idham menjelaskan, KPU pusat memang memerintahkan KPU daerah untuk melakukan simulasi pemungutan suara. Namun pihaknya telah meminta agar contoh surat suara yang digunakan harus sesuai dengan jumlah paslon yang ikut serta dalam kontestasi politik tahun ini.

"Kami sudah ingatkan dan kami warning pada KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara, untuk kepentingan simulasi pemungutan suara itu dengan menggunakan surat suara yang jumlah kepesertaannya kurang dari minimal jumlah kepesertaan yang aktual," ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement