Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Joki CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 05 Januari 2024 |01:01 WIB
 Kasus Joki CPNS Kejaksaan, Polda Lampung Kembali Tetapkan 1 Tersangka Baru
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

BANDARALAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminalisasi Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung kembali menetapkan satu tersangka baru kasus Joki CPNS Kejaksaan 2023.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, penetapan tersangka baru ini dilakukan oleh penyidik pada Rabu (3/1/2024).

"Ada satu lagi yang kami tetapkan menjadi tersangka kasus Joki CPNS Kejaksaan. Inisial CZPA yang juga mahasiswa ITB," ujar Donny saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).

Donny menuturkan, penetapan CZPA sebagai tersangka baru ini berdasarkan Laporan Polisi yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement