BOGOR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, di Aula Cendrawasih RSUD Cibinong, pada Kamis (4/1/2023). Perjanjian kerja sama ini terkait dengan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Binaan di Lapas Cibinong.
Adapun tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen dari Lapas Cibinong dalam rangka pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan. Hal ini sejalan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-32.PK.01.07.01 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Dasar Perawatan Kesehatan di Lapas, Rutan, Bapas, LPKA serta arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya untuk bekerja sama dan meningkatkan sinergitas antar instansi.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lapas Cibinong dengan RSUD Cibinong dilakukan oleh Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, dengan Direktur RSUD Cibinong, dr. Yukie Meistisia Anandaputri Satoto serta disaksikan oleh Pejabat Struktural, Petugas Medis Lapas Cibinong dan RSUD Cibinong.
Kalapas Cibinong, Wisnu Hani menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur RSUD Cibinong beserta jajaran atas respon dan perhatian yang sangat baik dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan.