"Ketiga kami juga menegur dalam kapasitas sebagai caleg, selama sudah ditetapkan melalui DCT harusnya dia tahu ada aturan kampanye yang melekat dan harusnya paham. Karena ini kehadiran dia walaupun bukan sebagai caleg bisa dipersepsikan oleh publik apalagi bagi-bagi amplop harusnya dia bisa menghindar. Jadi kami minta beliau untuk lebih awas," tambahnya.
Lebih lanjut, Tio pun menyebut berdasarkan pengakuan Caleg maupun penerima amplop kegiatan tersebut merupakan pengajian rutin dan diminta membagikan 'hadiah' senilai Rp50 ribu ke masing-masing amplop. Ia menekankan jika masyarakat menemukan fakta baru bisa saja kasus tersebut dilanjutkan.
"Pengakuannya itu pengajian. Artinya ini bukan ditutup ya dengan kesimpulan ini karena bersifat sementara. Bila nanti ada keterangan lain, atau bukti lain atau laporan dari masyarakat atau dari siapapun bisa kita periksa langsung," tuturnya.
Pengajian rutin bulanan tersbut bertepatan dengan hari Ibu saat itu ada kuis ada lima orang pemenang atau yang bisa menjawab.
"Nah ibu-ibu itu menyiapkan hadiah amplop lima buah berisi Rp50 ribu. Lalu karena dari kelurahan dan RW tak hadir Pak Hafid diminta untuk menyerahkan hadiah tersebut ke para pemenang," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.