Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KAI Batalkan dan Rekayasa Sejumlah Perjalanan Imbas Tabrakan Kereta di Cicalengka

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 05 Januari 2024 |14:57 WIB
KAI Batalkan dan Rekayasa Sejumlah Perjalanan Imbas Tabrakan Kereta di Cicalengka
Tabrakan Kereta Lokal Bandung Raya dan KA Turangga (Foto: Agung Bakti Sarasa)
A
A
A

B. KA yang Mengalami Jalan Memutar Lewat Bd-Ckp-Kya, di antaranya :

1. PLB 92BK1 (Lodaya) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)

2. PLB 92BK (Lodaya) lintas Ckp-Cn-Kya (SF 10 Kereta)

3. PLB 6BK1 (Argo Wilis) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)

4. PLB 6BK (Argo Wilis) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 10 Kereta)

5. PLB 182BK1 (Baturraden Ekspress) lintas Bd-Ckp (SF 8 Kereta)

6. PLB 182BK (Baturraden Ekspress) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 8 Kereta)

7. PLB 250BK1 (Serayu) lintas Pwt-Ppk-Cnp-Ckp (SF 7 Kereta)

8. PLB 249BK2 (Serayu) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 7 Kereta)

9. PLB 240BK1 (Pasundan) lintas Kac-Ckp (SF 8 Kereta)

10. PLB 240BK (Pasundan) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 8 Kereta)

Lebih lanjut, Joni menyebut untuk pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

"Dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka: a. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam. b. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam," jelasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement