"Tak perlu kita segera kemudian membuat institusi baru psa saat sudah ada institusinya," tuturnya.
Dia menambahkan, institusi yang sudah ada tersebut, haruslah dioptimalkan perannya. Sehingga, persoalan-persoalan digital dapat diantisipasi dengan baik.
"Namun, mungkin regulasinya perlu diperkuat, kewenangannya perlu ditambah, personelnya perlu ditingkatkan dan sebagainya. Jadi, beliau menyebut BSSN itu harus dioptimalkan perannya," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)