JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung Afrika Selatan yang mengajukan Israel ke sidang Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) atas dugaan genosida di Gaza, Palestina.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengungkapkan, pernyataan dukungan tersebut terkait pihaknya yang menerima imbauan mendesak/urgent appeal dari Komnas HAM Palestina melalui Asia Pacific Forum for National Human Rights Institution (APF) yang merupakan koalisi National Human Rights Institution (NHRI) di Asia Pasifik, untuk mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Afrika Selatan di International Court of Justice (ICJ) di Hague atas dugaan Genosida oleh Israel di Gaza Palestina.
BACA JUGA:
"Mendukung upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ atas dugaan genosida di Gaza Palestina," kata Atnike melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/1/2024).

Tentara Israel
Seperti diketahui, persidangan atas upaya hukum Afrika Selatan terhadap Israel yang diduga melakukan genosida di Gaza Palestina akan dimulai 11 Januari 2024.
BACA JUGA:
"Mendorong Pemerintah Indonesia untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ atas dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza Palestina," ujarnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.