JAKARTA- Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi memerintahkan Seksi Propam untuk memeriksa anggota unit narkoba Polsek Tambora saat melakukan penangkapan penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Proses penangkapan pedangdut Saipul Jamil dan asistennya berinisial S menuai polemik di masyarakat dan dianggap berlebihan dan melanggar SOP. Meski telah diapresiasi Syahduddi meminta untuk diperiksa untuk memastikan adanya pelanggaran.
“Kita mengapresiasi upaya anggota unit narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya,” tegas Syahduddi dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).
“Namun disisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakan nya maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar,” lanjutnya.
Selain itu, kata Syahduddi, anggota unit narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh propam Polres Metro Jakarta Barat.
Hal itu dilakukan Polres Jakarta Barat untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan.
“Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," tutup Syahduddi.
(Fahmi Firdaus )