Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Selebgram Promosikan Situs Judi Online, Segini Jumlah Bayarannya!

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |15:23 WIB
Polisi Tangkap 2 Selebgram Promosikan Situs Judi <i>Online</i>, Segini Jumlah Bayarannya!
Dua Selebgram ditangkap karena promosikan situs judi online. (Foto: Putra Ramadhani)
A
A
A

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan bahwa untuk tersangka K merupakan mahasiswi salah satu kampus di Bogor. Sedangkan, untuk tersangka FA merupakan wiraswasta yang juga selebgram.

Adapun untuk jumlah imbalan yang diterima oleh kedua tersangka mempromosikan situs judi online tergantung jumlah followers. Semakin banyak, maka upah yang diterima akan semakin besar.

"(Imbalan) tergantung followers selebgram tersebut. Selebgram berinisial FA ini karena followersnya 22.000 sekian maka memperoleh upah untuk postingan Rp350 ribu- Rp700 ribu persitus, perdua minggu atau perbulan. Selebgram berinisial K, karena followers sudah lebih dari 40.000 ke atas dia memperoleh upah posting Rp1,5 juta-Rp3 juta persitus perdua minggu atau perbulan," ucap Luthfi.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement