Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Polisi Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT yang Pukuli Istri

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |18:25 WIB
Ini Alasan Polisi Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT yang Pukuli Istri
Pegawai BNN aniaya istri (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

YA menceritakan dirinya telah menikah dengan AF pada 2015. Pernikahannya berlangsung baik-baik hingga pada 2020 sikap sang suami berubah bahkan dirinya digugat cerai.

Tepat pada 11 Juni 2020, YA melaporkan penelantaran anak ke instansi tempat suaminya bekerja. Sejak laporan itu, korban mengaku kerap mendapatkan kekerasan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement