Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Armia Jamil , Jurnalis-Kamis, 11 Januari 2024 |00:06 WIB
Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi
Pria ini sebar foto tak senonoh mantan istrinya (Foto: iNews)
A
A
A

Kini, pelaku SA dan barang bukti berupa telefon genggam yang digunakan untuk menggunggah foto tak senonoh tersebut telah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, SA dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara 6 tahun serta denda Rp1 miliar.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement