Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Komplotan Bajing Loncat Pencuri 1,7 Ton Gula di Cilegon, Begini Perannya

Fariz Abdullah , Jurnalis-Kamis, 11 Januari 2024 |13:16 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Bajing Loncat Pencuri 1,7 Ton Gula di Cilegon, Begini Perannya
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

Ketiganya nekat menjadi bajing loncat karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Mereka berencana menjual kembali gula hasil curiannya.

Dalam kasus tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil yang berisi gula, handphone, dump truk, dan beberapa karung gula rafinasi.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement