Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Komplotan Bajing Loncat Pencuri 1,7 Ton Gula di Cilegon, Begini Perannya

Fariz Abdullah , Jurnalis-Kamis, 11 Januari 2024 |13:16 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Bajing Loncat Pencuri 1,7 Ton Gula di Cilegon, Begini Perannya
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

Ketiganya nekat menjadi bajing loncat karena terhimpit kebutuhan ekonomi. Mereka berencana menjual kembali gula hasil curiannya.

Dalam kasus tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil yang berisi gula, handphone, dump truk, dan beberapa karung gula rafinasi.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement