Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ray Rangkuti: Rencana Laporan TKN ke Bareskrim Ancam Kebebasan Berpendapat!

Aufi Shabirah , Jurnalis-Sabtu, 13 Januari 2024 |10:06 WIB
Ray Rangkuti: Rencana Laporan TKN ke Bareskrim Ancam Kebebasan Berpendapat!
Rencana Laporan TKN ke Bareskrim Dikritik
A
A
A

Lebih jauh Ray mengatakan, rencana TKN Prabowo-Gibran membawa kasus Achtung ke ranah hukum juga mengancam demokrasi, khususnya kebebasan berpendapat.

"Orang akan membayangkan kalau 02 nanti berkuasa, jangan-jangan nanti kita kritik sedikit, lalu dilaporkan," tandasnya.

Diketahui, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, akan melaporkan secara resmi kasus penyebaran Achtung Ke Bareskrim.

Informasi yang dikumpulkan TKN Prabowo-Gibran, ungkapnya, Achtung dibagi-bagikan di berbagai daerah, seperti Jakarta, Riau, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara, hingga Aceh. Namun, ia belum mengetahui siapa yang membuatnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement