Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ray Rangkuti: Rencana Laporan TKN ke Bareskrim Ancam Kebebasan Berpendapat!

Aufi Shabirah , Jurnalis-Sabtu, 13 Januari 2024 |10:06 WIB
Ray Rangkuti: Rencana Laporan TKN ke Bareskrim Ancam Kebebasan Berpendapat!
Rencana Laporan TKN ke Bareskrim Dikritik
A
A
A

Lebih jauh Ray mengatakan, rencana TKN Prabowo-Gibran membawa kasus Achtung ke ranah hukum juga mengancam demokrasi, khususnya kebebasan berpendapat.

"Orang akan membayangkan kalau 02 nanti berkuasa, jangan-jangan nanti kita kritik sedikit, lalu dilaporkan," tandasnya.

Diketahui, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, akan melaporkan secara resmi kasus penyebaran Achtung Ke Bareskrim.

Informasi yang dikumpulkan TKN Prabowo-Gibran, ungkapnya, Achtung dibagi-bagikan di berbagai daerah, seperti Jakarta, Riau, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara, hingga Aceh. Namun, ia belum mengetahui siapa yang membuatnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement