Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penganiayaan Oknum TNI pada Relawan Ganjar-Mahfud, 18 Saksi Diperiksa

Romensy August , Jurnalis-Minggu, 14 Januari 2024 |13:06 WIB
Kasus Penganiayaan Oknum TNI pada Relawan Ganjar-Mahfud, 18 Saksi Diperiksa
Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Wiweko mengungkapkan jumlah korban penganiayaan oknum TNI ini, terkonfirmasi ada 7 orang. Dua orang saat ini masih menjalani rawat inap di RSUD Pandan Arang dan 5 orang rawat jalan.

Enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha ditetapkan tersangka terkait insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Penyidik dari Denpom IV/4 Surakarta saat ini masih mendalami kasus tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement