Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penganiayaan Oknum TNI pada Relawan Ganjar-Mahfud, 18 Saksi Diperiksa

Romensy August , Jurnalis-Minggu, 14 Januari 2024 |13:06 WIB
Kasus Penganiayaan Oknum TNI pada Relawan Ganjar-Mahfud, 18 Saksi Diperiksa
Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Wiweko mengungkapkan jumlah korban penganiayaan oknum TNI ini, terkonfirmasi ada 7 orang. Dua orang saat ini masih menjalani rawat inap di RSUD Pandan Arang dan 5 orang rawat jalan.

Enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha ditetapkan tersangka terkait insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Penyidik dari Denpom IV/4 Surakarta saat ini masih mendalami kasus tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement