Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sosok Oma, Muncikari yang Jajakan 8 PSK di Indekos Bekasi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 15 Januari 2024 |19:24 WIB
Sosok Oma, Muncikari yang Jajakan 8 PSK di Indekos Bekasi
Muncikari Oma ditangkap di Bekasi (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota menangkap AT alias Oma (52) wanita paruh baya yang menjadi muncikari di Kota Bekasi. AT tega menjajaki remaja berusia 15 tahun ke pria hidung belang di Kota Bekasi.

AT merupakan pengelola Indekos 28 di Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi. Sebelumnya AT juga mengelola salon yang kini berubah jadi usaha laundry.

“Awalnya rumah sekaligus salon milik tersangka A, namun sekarang sudah berubah menjadi laundry,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Senin (15/1/2024).

Firdaus mengatakan pemeriksaan polisi belum menemukan adanya keterlibatan pemilik Indekos 28 dengan bisnis haram itu. Ia menyebut bahwa Indekos 28 hanya digunakan Oma untuk melayani pria hidung belang.

“Hanya beberapa kamar saja (digunakan untuk ekspolitasi seksual). Pengakuan pemilik indekos memang tidak tahu menahu, dia (pemilik kos) hanya menerima Rp1 juta satu bulan untuk kamar kos yang digunakan,” tuturnya.

Firdaus juga mengungkap bahwa bisnis haram yang dijalankan oleh Oma sudah berlangsung selama satu tahun ke belakang. Untuk merekrut korban-korbannya, Oma juga memanfaatkan pria remaja berinisial D (18).

“Tidak ada hubungan (Oma dan D), orang lain saja. Keduanya kenal pada bulan Agustus 2023. D perannya untuk merekrut atau mencari korban dan tamu,” tutupnya.

Sejauh ini, Oma juga mempunyai delapan korban wanita yang digunakan untuk melayani pria hidung belang. Adapun dua di antara delapan korban itu merupakan wanita di bawah umur.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement