Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Protes Matinya Demokrasi, Korban Pelanggaran HAM Gelar Aksi Tabur Bunga di Yogyakarta

Yohanes Demo , Jurnalis-Senin, 15 Januari 2024 |14:26 WIB
Protes Matinya Demokrasi, Korban Pelanggaran HAM Gelar Aksi Tabur Bunga di Yogyakarta
Aksi tabur bunga protes matinya demokrasi Indonesia di Gedung Agung, Yogyakarta. (Foto: MPI/Yohanes)
A
A
A

YOGYAKARTA - Sejumlah korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tergabung dalam Forum Cik Ditiro menggelar aksi tabur bunga di depan Gedung Agung, Kota Yogyakarta, Senin (15/01/2024). Tabur bunga ini sebagai simbol matinya demokrasi dan protes para rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjadi saat ini.

Sebelum melakukan tabur bunga di Gedung Agung, massa aksi mengawali kegiatan dengan berjalan kaki dari depan gedung PP Muhammadiyah Jalan KH. Ahmad Dahlan dengan membawa poster bergambar wajah Jokowi.

Sesampainya di depan gerbang timur Gedung Agung, massa langsung melakukan aksi menaburkan bunga dan memberikan nisan bertuliskan 'RIP demokrasi' dengan poster-poster yang disusun memanjang.

 BACA JUGA:

Inisiator Forum Cik Ditiro Masduki mengatakan, melalui forum ini, sejumlah penyintas pelanggaran HAM berkumpul untuk menyampaikan keprihatinan atas matinya demokrasi di Indonesia.

"Ini adalah forum, wadah untuk menyampaikan keprihatinan, khususnya masyarakat sipil sama elemen yang terkait, yang bersifat jangka panjang. Karena kalau jangka pendek kita berbicara pilpres itu kan pintu masuk, karena semangat besar kita adalah merawat demokrasi substansial itu, dimana sekarang (demokrasi) mengalami bukan hanya pembusukan, tetapi kematian," kata dia disela-sela aksi, Senin (15/01/2024).

Kemudian, lanjutnya, forum ini terbentuk sebagai alat untuk menampung aspirasi yang nantinya akan kembali disalurkan di berbagai forum-forum terkait untuk merangkul dukungan yang lebih besar lagi.

 BACA JUGA:

"Ini akan berlanjut, nanti terkait penyampaian kasus, penyampaian konsern, isu itu kita lakukan dalam waktu dekat secara virtual dan offline," katanya.

Dalam aksi ini, ada tujuh poin pernyataan publik yang disampaikan lewat aksi ini. Diantaranya pernyataan keprihatinan atas berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang tahun 2014-2023, peningkatan kasus korupsi dan intervensi politik atas lembaga penegak hukum oleh Presiden Jokowi hingga permintaan netralitas pemerintahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement