IRAN - Pengadilan Revolusi Iran telah menjatuhkan hukuman tambahan 15 bulan penjara kepada pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Narges Mohammadi.
Mohammadi telah menghabiskan 12 tahun penjara dan menjalani beberapa hukuman.
Dia dituduh menyebarkan propaganda melawan Republik Islam saat berada di penjara.
Keluarganya mengecam putusan tersebut, dengan mengatakan ini adalah hukuman kelima sejak Maret 2021.
Dia tidak hadir pada persidangan terakhir dan putusan dikeluarkan saat dia tidak hadir.
Narges Mohammadi telah berkampanye untuk hak asasi manusia di Iran selama beberapa dekade. Dia telah keluar masuk penjara selama dua dekade karena aktivismenya. Dia telah ditangkap 13 kali dan dijatuhi hukuman total 31 tahun penjara.
Selain tambahan beberapa bulan penjara, hukuman baru ini juga memerintahkan Mohammadi untuk menghabiskan dua tahun di pengasingan di luar Teheran. Ini berarti dia harus dipindahkan dari penjara Evin yang terkenal kejam tempat dia ditahan saat ini.
Putusan tersebut juga menyatakan bahwa setelah menjalani masa hukumannya, Mohammadi akan dilarang bepergian ke luar negeri selama dua tahun dan dilarang menjadi anggota kelompok politik dan sosial serta memiliki ponsel selama jangka waktu yang sama.
Aktivis hak asasi manusia berusia 51 tahun ini tetap melanjutkan pekerjaannya meskipun banyak ancaman dan penangkapan.