“Rakyat dalam menjalankan kedaulatannya menggunakan hak pilih harus dijamin bahwa hak rakyat tersebut harus dilaksankaan dengan bebas, rahasia, jujur dan adil. Hak rakyat tersebut tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dimanipulasi dan lain sebagainya,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Sejalan dengan itu, seluruh lembaga negara pun diingatkan Puan harus mampu memenuhi hak rakyat. Ia pun meyakinkan bahwa DPR RI memiliki komitmen tinggi untuk mengawal hak rakyat tersebut.
“Semua lembaga negara, legislatif, eksekutif, yudikatif, KPU, Bawaslu, TNI-Polri ASN, parpol serta berbagai komponen berbagai bangsa lainnya wajib menjalankan komitmen yang sama sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi yaitu bahwa pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tegasnya.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis, jujur dan adil, kedaulatan rakyat yang dilaksankan secara demokratis,” sambungnya.
(Salman Mardira)