JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani membuka Rapat Paripurna masa persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/1/2024). Puan membuka pidatonya dengan mengingat agar Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara 1945.
Sebab menurutnya, Pemilu bukanlah hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik. Lebih jauh, Pemilu untuk memenuhi hak rakyat.
“Pemilu bukan hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi parpol, akan tetapi adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan lebih sejahtera,” ungkap Puan, Selasa (15/1/2024).
BACA JUGA:
Puan juga menyebut bahwa Pemilu merupakan kesempatan untuk mengangkat harkat dan martabatnya. Puan meyakini bahwa Pemilu merupakan jalan rakyat untuk memiliki hidup lebih nyaman dan lebih sejahtera.
Oleh sebabnya juga, penyelenggaraan Pemilu harus mengedepankan hak pilih rakyat. Rakyat, kata dia, tidak boleh dihalang-halangi atas dasar preferensi pilihannya.
“Rakyat dalam menjalankan kedaulatannya menggunakan hak pilih harus dijamin bahwa hak rakyat tersebut harus dilaksankaan dengan bebas, rahasia, jujur dan adil. Hak rakyat tersebut tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dimanipulasi dan lain sebagainya,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Sejalan dengan itu, seluruh lembaga negara pun diingatkan Puan harus mampu memenuhi hak rakyat. Ia pun meyakinkan bahwa DPR RI memiliki komitmen tinggi untuk mengawal hak rakyat tersebut.
“Semua lembaga negara, legislatif, eksekutif, yudikatif, KPU, Bawaslu, TNI-Polri ASN, parpol serta berbagai komponen berbagai bangsa lainnya wajib menjalankan komitmen yang sama sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi yaitu bahwa pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tegasnya.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis, jujur dan adil, kedaulatan rakyat yang dilaksankan secara demokratis,” sambungnya.
(Salman Mardira)