Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Tugas Telah Habis, Ini Rekomendasi Satgas TPPU

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2024 |18:16 WIB
Masa Tugas Telah Habis, Ini Rekomendasi Satgas TPPU
Masa tugas Satgas TPPU berakhir (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengumumkan secara resmi masa tugas Satuan Tugas Supervisi dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Satgas TPPU telah berakhir, Rabu (17/1/2024).

Sejak dibentuk pada April tahun lalu, kata Mahfud, Satgas TPPU telah memberikan setidaknya tujuh rekomendasi terkait temuan TPPU.

Salah satunya, mengusulkan Komite Satgas TPPU melakukan supervisi terhadap penanganan kasus importasi emas.

"Satgas TPPU sudah memetakan permasalahan dan menyampaikan 7 rekomendasi, salah satu rekomendasinya adalah Komite Satgas TPPU agar melakukan supervisi terhadap penangan kasus inmportasi emas dengan melibatkan kelompok ahli dan kelompok kerja," kata Mahfud saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Tak hanya itu, Mahfud juga berkata, ada usulan erkait pembentukan kelompok kerja untuk mengawasi dan memonitor laporan yang masuk. Tujuannya, kata Mahfud, agar laporan tidak ada yang terlantar.

"Bahkan tadi ada usul yang sepesifik dibentuk kelompok kerja yang terus mengawasi laporan dan memonitor dikirim tanggal berapa, suratnya sebulan kemudian sampai mana dan seterusnya agar tidak ada yang terlantar," ujar Mahfud.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement