"Bukan berarti orang lama dikembalikan, tapi prinsip rekruitmen mendasarkan kepada integritas yang tanpa toleransi, baik untuk pimpinan maupun untuk pegawai KPK," ujarnya.
"Dengan begitu kita bisa mengharapkan, satu lembaganya independen, yang kedua orang-orang yang berada di dalamnya berintegritas dan ini termasuk sistem rekruitmen," ucapnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, kode etik KPK juga harus dijaga tinggi dan disiplinkan.
"Kita ingat era di mana pimpinan KPK disiplin betul didalam melaksanakan kode etik dan seluruh pegawai KPK menggunakan kedisiplinan yang sama," ucapnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.