Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Limpahkan 7 Tersangka Match Fixing Liga 2 ke Kejaksaan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2024 |07:11 WIB
Bareskrim Limpahkan 7 Tersangka Match Fixing Liga 2 ke Kejaksaan
Tersangka match fixing Liga 2 diserahkan ke Kejari Sleman (Foto: MPI/Riyan Rizki)
A
A
A

Oleh karena itu, Alfis mengatakan pihaknya kini melakukan penyerahan terhadap tersangka dan barang bukti atau tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Total, ada 7 orang tersangka yang diserahkan. Mereka adalah, Vigit Waluyo, Kartiko Mustikaningtyas, Dewanto Rahadmoyo Nugroho yang merupakan pihak pemberi suap.

Kemudian, Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi selaku penerima suap dari pihak wasit.

"Karena tempat Kejadian perkara saksi-saksi dan proses peradilan nanti akan dilaksanakan di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta dan besok akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di sana di Kejaksaan Negeri Sleman," pungkasnya.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement