JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Bareskrim Polri melimpahkan tujuh tersangka kasus dugaan pengaturan skor pertandingan atau match fixing sepak bola Liga 2 Indonesia.
Kasubsatgas Penyidikan Satgas Mafia Bola Polri, Kombes Alfis Suhaili menyebutkan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Alhamdulillah penyidikan ini berjalan dengan lancar dan sehingga kemarin tanggal 16 Januari 2024 proses penyidikan kita telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Alfis dalam jumpa pers, Rabu 17 Januari 2024 malam.
BACA JUGA: