Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ucapkan Sumpah di Depan Jokowi, Arsul Sani Sah Jadi Hakim Konstitusi

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2024 |10:13 WIB
Ucapkan Sumpah di Depan Jokowi, Arsul Sani Sah Jadi Hakim Konstitusi
Presiden Jokowi menyaksikan pembacaan sumpah Arsul Sani sebagai Hakim MK di Istana Negara, Jakarta (Foto: MPI/Raka Novianto)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Dengan mengucapkan sumpah, maka Arsul Sani sah jadi hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki pensiun.

Pengangkatan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement