JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengajak masyarakat untuk terus membantu perjuangan warga Gaza, Palestina. Mereka masih mengalami penderitaan karena serangan Israel.
MUI juga sempat mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang “Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina” pada November 2023.
Dalam fatwa tersebut, kata Ikhsan Abdullah, menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah. MUI juga telah mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel atas Palestina.
MUI merekomendasikan kepada umat Islam agar semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
“Itu bagian dari pelaksanaan fatwa dukungan perjuangan Palestina,” katanya di sela-sela kegiatan Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Majelis-majelis Agama dalam Deklarasi Pemilu Damai Tokoh Bangsa Lintas Ormas Islam dan Lintas Agama, dikutip Kamis (18/1/2024).
Menurutnya, masyarakat jangan kendor untuk terus membantu warga Gaza, termasuk sosialisasi gerakan boikot produk Israel dan produk terafiliasi Israel. Berbagai gerakan yang dilakukan untuk menghentikan genosida yang dilakukan Israel telah menjadi fenomena global.
Setidaknya upaya yang dilakukan melahirkan perubahan signifikan di tengah masyarakat. Bahkan, imbasnya menjadi preferensi atas produk-produk lokal yang kian membaik.
“Ini sesuatu yang menggembirakan, produk lokal mampu mengambil alih posisi brand-brand yang terafiliasi Israel,” tuturnya.
Ikhsan menilai, hal tersebut merupakan wujud tingginya solidaritas warga Indonesia sekaligus kepercayaan kalangan Muslimin pada otoritas MUI di bidang moral dan keagamaan.
Umat Islam, menurut Ikhsan, harus konsisten dan aktif dalam berbagai upaya membantu perjuangan Bangsa Palestina. Gerakan yang telah dilakukan sekaligus menumbuh suburkan kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri.
Diketahui, Israel terus melakukan serangan wilayah Gaza dan Palestina dalam 100 hari terakhir. Setidaknya lebih dari 23.700 warga Palestina tewas. Sebagian atau 12.300 orang di antaranya merupakan anak-anak.
Bahkan, sejumlah negara termasuk Afrika Selatan membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Internasional (ICJ). MUI pun mendukung langkah tersebut agar bisa segera dihentikan praktek genosida yang terjadi di Gaza.
“Kami berterima kasih kepada Afrika Selatan yang telah berhasil menyeret Israel ke Mahkamah Internasional. Apa yang dilakukan Afrika Selatan saat ini akan dikenang dunia dan tercatat dalam sejarah,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.