Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Polisi Ditangkap Karena LGBT, Terancam Dipecat

Mukhtaruddin , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2024 |05:07 WIB
4 Fakta Polisi Ditangkap Karena LGBT, Terancam Dipecat
A
A
A

KENDARI - Seorang bintara Polri ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara lantaran diduga terlibat skandal kasus LGBT.

Berikut fakta yang berhasil dihimpun:

1. Sudah Ditangkap Sejak 10 Januari

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pelaku berinisial Brigadir AN ditangkap sejak 10 Januari 2024 lalu.

2. Hasil Pengembangan dari Sumbar

Menurut Ferry, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang sama dari yang ditangani oleh Polda Sumatera Barat.

Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Tim Bidang Propam langsung mengerahkan personel untuk mengamankan Bripda AN untuk dilakukan pemeriksaan.

3. Baru Lulus Polisi 2022

Pelaku diketahui bertugas di Polresta Kota Kendari dan lulus polisi sejak 2022 lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement