Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Palti Hutabarat Jadi Tersangka Usai Bocorkan Rekaman Diduga Forkopimda Batu Bara Menangkan Prabowo-Gibran

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2024 |16:39 WIB
Palti Hutabarat Jadi Tersangka Usai Bocorkan Rekaman Diduga Forkopimda Batu Bara Menangkan Prabowo-Gibran
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: MPI/Riyan Rizki)
A
A
A

“Kita bicara secara objektif saja proses ini dilakukan langkah-langkah mendasari pada adanya laporan polisi yang dilaporkan, yang kemudian ada 2 korbannya dan kemudian ditindaklanjuti sampai saat ini,” ungkapnya.

 BACA JUGA:

Kini, Palti Hutabarat disangkakan dengan pasal Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 dan atau Pasal 48 ayat 2 jo Pasal 32 ayat 2 dan atau Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 dan atau Pasal 45 ayat 4 jo Pasal 27 a UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga UU nomor 1 tahun 1946 yaitu pada Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946

“Ancaman hukuman ada yang 8 tahun, 9 tahun dan 12 tahun,” pungkasnya.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement