BACA JUGA:
"Nama ganda saja ada 4 juta. 54 juta DPT bermasalah itu perlu diverifikasi dan divalidasi menggunakan NIK, KK, dan tanggal lahir yang ada di DPT. Karena KPU RI itu tidak menyerahkan salinan sesuai aslinya," pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan Timnas Anies Cak Imin lainnya, Lukmanul Hakim menyebutkan catatan penting dalam polemik 54 juta DPT bermasalah.
"Kami khawatir seperti di (Pemilu) 2019, ini DPT seperti suara siluman, dia ada di dalam perhitungan suara, tapi tidak ada di dalam dokumen Pemilu (tidak ada C1 dll) tapi ada di perhitungan suara. Untuk itu kita sampaikan hari ini karena masih ada waktu dan kesempatan sebelum 14 Februari 2024," kata Lukmanul Hakim.
(Salman Mardira)