Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepanjang 2023: 8 ASN di Banten Terjerat Pidana, 6 Dipecat dan Dua Disanksi

Fariz Abdullah , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2024 |15:18 WIB
Sepanjang 2023: 8 ASN di Banten Terjerat Pidana, 6 Dipecat dan Dua Disanksi
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Dikatakannya, para pelanggara disiplin kebanyakan dilakukan karena tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan alias membolos. Mereka yang melanggar disiplin itu pun disanksi dengan pemotongan tunjangan kinerja (tukin).

Walaupun begitu, absensi itu dihitung dari hasil kerja, namun secara kumulatif ada sekitar 90 persen hasil kinerja baik.

"Hasil kinerja itu kan ada prestasi kerja dan perilaku kerja, dua hal itu digabungkan, rata-rata 90 persen, ada saja lah yang deviasi, tapi tidak banyak," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement